Peer Review Process

Semua naskah yang dikirimkan ke Journal Electric Field akan melalui proses peer-review yang ketat untuk memastikan kualitas dan validitas penelitian yang dipublikasikan. Jurnal ini menjalankan proses Double-Blind Review dimana Reviewer tidak mengetahui nama latar belakang Author, dan Author tidak mengetahui nama dan latar belakang Reviewer (Anonymous Reviewer/Anonymous Author). Proses Review dilakukan oleh para ahli di bidang studi yang relevan, yang mengevaluasi naskah yang dikirimkan berdasarkan manfaat ilmiah, orisinalitas, dan relevansinya dengan cakupan jurnal.

1. Evaluasi awal: Setelah menerima naskah, dewan redaksi akan melakukan evaluasi awal untuk memastikan bahwa naskah tersebut memenuhi cakupan dan fokus jurnal serta mematuhi ketentuan publikasi. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan ini akan ditolak tanpa peninjauan lebih lanjut. Naskah dengan tingkat kemiripan lebih dari 15% akan ditolak pada tahap ini. Kantor redaksi akan memeriksa format artikel dan gaya kutipan serta mematuhi pedoman penulis yang ditentukan. Jika ketentuan yang diperlukan tidak terpenuhi, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diformat ulang dan dikirimkan kembali. Jika naskah lolos persetujuan, naskah akan dikirim ke pengulas.

2. Penugasan peninjau: Dewan redaksi akan memilih lima peninjau independen yang merupakan pakar dalam bidang studi yang relevan dan memiliki pengalaman dalam bidang penelitian yang dicakup naskah. Peninjau tidak akan mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak akan mengetahui identitas peninjau. Daftar nama penulis, ucapan terima kasih, dan referensi kontribusi penulis harus dihapus dari naskah dan diunggah di berkas halaman Judul. Editor yang ditunjuk kemudian akan mengirimkan undangan kepada peninjau. Peninjau yang diundang diharapkan berafiliasi dengan lembaga yang berbeda dari lembaga penulis terkait. Selain itu, peninjau akan mempertimbangkan undangan tersebut sesuai dengan keahlian ilmiah mereka sendiri, potensi konflik kepentingan, dan kriteria relevan lainnya. Jurnal kami berkomitmen untuk menugaskan peninjau dalam waktu 2 Minggu (2 Weeks).

3. Proses Peninjauan: Peninjau akan mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, validitas, dan relevansinya dengan bidang studi. Peninjau biasanya diberi waktu dua minggu untuk meninjau karya penelitian. Mereka akan memberikan umpan balik yang membangun kepada penulis untuk membantu meningkatkan naskah dan dapat merekomendasikan penerimaan, penolakan, atau revisi naskah.

4. Keputusan: Pemimpin redaksi akan membuat keputusan akhir tentang apakah akan menerima, menolak, atau meminta revisi naskah berdasarkan umpan balik yang diberikan oleh para pengulas dan kepatuhan naskah terhadap ketentuan publikasi. Jika komentar/tanggapan para pengulas berbeda secara signifikan, editor akademis dapat mengundang individu tambahan untuk meninjau naskah sebelum membuat keputusan akhir. Editor akademis akan mengirimkan keputusan (dengan penolakan, penerimaan, atau perlunya revisi besar atau kecil) kepada penulis melalui sistem daring, bersama dengan komentar relevan yang disampaikan oleh para pengulas. Karena jurnal kami mengadopsi prinsip Double-Blind Review, semua komentar dan saran tetap anonim. Waktu rata-rata dari pengajuan hingga keputusan pertama adalah satu bulan, dan dari penerimaan hingga penerbitan akan memakan waktu 2-4 minggu (2-4 Weeks).

5. Proses Revisi: Jika naskah diterima dengan revisi, penulis akan diminta untuk merevisi naskah berdasarkan umpan balik yang diberikan oleh para pengulas dan mengirimkannya kembali untuk ditinjau lebih lanjut. Materi yang diserahkan ulang harus menyertakan naskah yang telah direvisi dengan perubahan yang disorot dan surat sanggahan. Penulis biasanya diberi waktu dua minggu (untuk revisi kecil) dan empat minggu (untuk revisi besar) untuk merevisi naskah. Naskah revisi besar akan menjalani putaran peninjauan kedua oleh peninjau yang sama, yang akan mengevaluasi apakah revisi tersebut cukup menanggapi umpan balik mereka. Untuk revisi kecil, proses peninjauan berikutnya mungkin tidak diperlukan.

6. Publikasi: Setelah naskah diterima untuk dipublikasikan, penulis akan diminta untuk menyerahkan versi akhir naskah, yang akan disunting dan diformat untuk dipublikasikan di jurnal. Proses peninjauan sejawat ini akan memastikan bahwa semua naskah yang diserahkan ke Journal Electric Field dievaluasi berdasarkan standar integritas ilmiah dan perilaku etis tertinggi dan hanya penelitian dengan kualitas tertinggi yang dipublikasikan.

Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik Publikasi untuk Proses Tinjauan Sejawat

Journal Electric Field berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi tertinggi dan mencegah malpraktik publikasi dalam proses tinjauan sejawatnya. Kami mematuhi pedoman berikut:

1. Kerahasiaan: Proses tinjauan sejawat bersifat rahasia, dan semua informasi yang terkait dengan naskah yang diserahkan ditangani dengan kerahasiaan yang ketat. Editor, peninjau, dan pihak lain yang terlibat harus menjaga kerahasiaan dan tidak mengungkapkan detail apa pun tentang naskah atau proses peninjauannya.

2. Objektivitas dan Ketidakberpihakan: Tinjauan sejawat dilakukan secara objektif dan tidak bias. Editor dan peninjau mengevaluasi naskah berdasarkan manfaat ilmiah, relevansi, dan kualitasnya, tanpa bias pribadi atau konflik kepentingan. Mereka harus memberikan umpan balik yang membangun kepada penulis untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka.

3. Ketepatan Waktu: Journal Electric Field berkomitmen untuk melakukan tinjauan sejawat yang tepat waktu. Editor dan peninjau diharapkan untuk menyelesaikan proses peninjauan mereka dalam jangka waktu yang wajar. Penulis akan segera diberi tahu tentang status dan kemajuan naskah mereka selama proses peninjauan.

4. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses peninjauan sejawat harus transparan dan akuntabel. Peninjau didorong untuk memberikan umpan balik yang jelas, beralasan, dan membangun. Editor harus membuat keputusan yang adil dan berdasarkan informasi yang cukup berdasarkan komentar peninjau dan keahlian mereka sendiri.

5. Konflik Kepentingan: Editor dan peninjau harus menyatakan adanya potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi ketidakberpihakan dan objektivitas mereka dalam proses peninjauan. Jika terjadi konflik kepentingan, tindakan yang tepat akan diambil untuk memastikan evaluasi yang tidak bias.

6. Plagiarisme dan Pelanggaran: Editor dan peninjau harus waspada dalam mengidentifikasi setiap kasus potensial plagiarisme, pemalsuan data, atau bentuk pelanggaran penelitian lainnya. Setiap dugaan pelanggaran harus segera dilaporkan kepada otoritas yang bertanggung jawab.

7. Pengakuan Peninjau Sejawat: Journal Electric Field mengakui kontribusi penting peninjau sejawat dan mengakui keahlian serta dedikasi mereka. Jurnal ini akan memberikan pengakuan dan penghargaan yang sesuai kepada para pengulas atas kontribusi mereka yang berharga terhadap proses publikasi.

8. Journal Electric Field berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses peninjauan sejawat. Kami berusaha untuk memastikan keadilan, transparansi, dan perilaku etis dalam mengevaluasi naskah, dengan demikian menegakkan kualitas dan kepercayaan dari penelitian yang dipublikasikan di jurnal kami.